Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju A. Siburian mengikuti penutupan kegiatan program layanan rehabilitasi sosial, serta pembukaan rehabilitasi sosial tahun 2023 mulai dari bulan Januari 2023 sampai bulan Juni 2023, yang bertempat di aula Lapas Kelas I Medan. Rabu (1/2/23)
Dalam sambutannya, Kalapas I Medan, Maju A. Siburian menyampaikan,”agar saat warga binaan telah kembali ke masyarakat bagi yang telah selesai menjalani rehab, dapat mempersiapkan diri kembali menjalankan fungsi sosialnya dan bagi yang akan menjalani dapat memulihkan dan mempertahankan kondisi Kesehatan dari ketergantungan terhadap Narkotika, Psikotoprika, dan Zat Adiktif Lainnya,” Jelas Kalapas.
Sementara Kabid Pembinaan, Peristiwa sembiring juga menyampaikan dalam laporannya bahwa,”jumlah warga binaan yang mengikuti rehabilitasi sosial di berjumlah 140 orang WBP, yang mana proses tersebut telah melalui proses hasil screening mulai dari 160 WBP dan terjaring menjadi 140 orang WBP. 140 orang WBP tersebut wajib mengikuti rehabilitasi sosial dengan hasil memiliki Riwayat pemakaian narkoba dengan kategori sedang dan kategori berat,” Jelas Peritiwa.
Hadir juga dalam kegiatan Ketua Yayasan Medan Plus dan konselor dari Yayasan Medan Plus sebagai mitra dalam program Rehabilitasi Sosial , kegiatan berjalan dengan aman dan lanvar ditutup dengan foto bersama.