Lahir di kota Medan pada tanggal 23 September 2003, dengan gagasan empat orang, yakni Eban Totonta Kaban, Tori Brahmana dan 2 orang lainnya yang tidak ingin disebutkan namanya, mereka membentuk Komunitas Sosial Medan Plus.
Gagasan Komunitas ini dibentuk untuk memberikan dukungan kepada Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) dan Korban Napza. Mereka meyakini adanya kesulitan-kesulitan yang dihadapi seseorang yang terinfeksi HIV/AIDS.
Diawali dari setelah melewati masa awal yang sulit, harus menjalani hidup dengan HIV dan lepas dari jeratan narkoba. Maka muncullah keprihatinan bagaimana dengan orang lain yang mengalami masalah yang sama.
Dengan rasa percaya bahwa dengan membantu orang lain (terutama yang senasib) akan mendapatkan kekuatan. Dari sebuah kesamaan pemikiran yaitu, tidak penting berapa lama hidup, tetapi lebih penting apa yang bisa dilakukan selama hidup. Dari kesamaan pemikiran itulah maka terbentuklah sebuah Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) yang di beri nama Medan Plus Support (MPS).
“Seiring berjalannya waktu, KDS Medan Plus Support berubah menjadi sebuah organisasi berbadan hukum pada Juni 2006. Dukungan secara individu menjadi dukungan dengan pembentukan organisasi berbasis komunitas lainnya di berbagai wilayah di Sumatera Utara dan Aceh,” ujar Yuda, salah satu relawan Medan Plus.
Keanggotaan KDS MPS semakin bertambah dan tuntutan kebutuhan anggota juga semakin meningkat. Melihat keadaan ini, Imbuh Yuda, KDS Medan Plus Support (MPS) berinisiatif untuk mengembangkan tugas dan fungsinya. Yang pada akhirnya, tanggal 1 Juni 2005, KDS Medan Plus Support (MPS) menjadi sebuah lembaga resmi yang bernama Medan Plus. Dengan Visi.
“Menghapus stigma dan diskriminasi terhadap ODHA dan Korban Narkoba Dan Misi meningkatkan mutu hidup ODHA & Korban Narkoba” “Mendorong terciptanya Lingkungan yang kondusif bagi ODHA dan Korban Narkoba”
Medan Plus menilai Peningkatan kasus HIV AIDS dan Narkoba di Sumatera Utara saat ini perlu mendapatkan perhatian khusus dari semua pihak tanpa terkecuali. Dilihat dari data temuan kasus HIV AIDS dan Narkoba di Sumatera Utara yang telah menunjukkan trend peningkatan dari tahun ke tahun.
Dari data Yayasan Medan Plus sendiri, angka kasus HIV AIDS hingga Juni 2019, telah mendampingi ODHA sebanyak 10.189 orang, yang tersebar di 11 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, dan Provinsi Bangka Belitung, kota Pangkal Pinang sebanyak 619 orang dan Provinsi Bengkulu di Kota Bengkulu Kab. Rejang Lebong sebanyak 502 orang.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan temuan Yayasan Medan Plus, dan masih banyak lagi kasus HIV AIDS yang belum terungkap di masyarakat. Sehingga Medan Plus mengaku masih perlu kerja keras lagi untuk menemukan kasus HIV AIDS di masyarakat.
Peran pemerintah, LSM maupun swasta sangat diperlukan dalam program penanggulangan HIV AIDS dan Narkoba di Sumatera Utara, namun peran utama sebagai ujung tombak dalam program ini adalah di masyarakat, sebab keterlibatan masyarakat sangat menentukan keberhasilan program ini. Dengan kesadaran masyarakat yang tinggi akan dapat memutus mata rantai penularan HIV AIDS dan pengguna Narkoba.
Saat ini, isu HIV AIDS tidak bisa dipisahkan dengan isu TBC dan Hepatitis, dikarenakan infeksi oportunistik atau penyakit penyerta bagi orang dengan HIV AIDS kebanyakan adalah penyakit TBC dan Hepatitis.
Maka dari itu untuk penanggulangan HIV AIDS sudah berkolaborasi dengan penyakit TBC dan Hepatitis. Tidak sedikit Orang dengan HIV AIDS menderita TBC dan Hepatitis dan meninggal karena TBC dan Hepatitis.
Medan Plus dalam hal ini hadir melalui program-programnya untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan terkait penanggulangan HIV AIDS dan korban Napza di Propinsi Sumatera Utara.
Melalui jejaring yang di lakukan Yayasan Medan Plus, saat ini Yayasan Medan Plus telah melaksanakan programnya di beberapa Kabupaten/Kota di Sumatera Utara, diantaranya Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabanjahe (Kabupaten Karo), Kabupaten Simalungun, Kota Pematang Siantar, Rantau Prapat (Kabupaten Labuhanbatu), Kabupaten Toba Samosir, Kota Pangkal Pinang dan Kota Bengkulu.
Artikel ini telah terbit di Tribun