Rutan Kelas I Labuhan Deli bersama dengan Yayasan Medan Plus yang diwakili oleh Castro, S.Kep, Ners selaku Program Manager secara resmi menggelar pembukaan program rehabilitasi pemasyarakatan melalui acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
Program ini diikuti oleh 30 orang peserta rehabilitasi, yang telah melewati proses seleksi dan asesmen awal. Para peserta terdiri dari warga binaan yang memiliki komitmen kuat untuk menjalani pemulihan diri, dengan tujuan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang sehat, produktif, dan bertanggung jawab.
Dalam pelaksanaan kegiatan, 3 orang konselor dilibatkan secara intensif. Mereka bertugas mendampingi, membimbing, dan memberikan materi rehabilitasi baik secara individu maupun kelompok. Pendekatan yang digunakan mengintegrasikan aspek psikososial, konseling motivasional, serta kegiatan kerohanian, sehingga proses rehabilitasi tidak hanya menyentuh dimensi perilaku, tetapi juga pemulihan batin dan spiritual.
Program ini akan berlangsung selama 30 hari kegiatan, yang terbagi dalam beberapa tahapan:
1. Orientasi dan pembekalan awal, mencakup pengenalan program, kontrak belajar, serta komitmen peserta.
2. Sesi konseling kelompok dan individu, difasilitasi konselor untuk memperkuat kesadaran diri dan pengendalian perilaku.
3. Kegiatan psiko-edukasi dan keterampilan hidup (life skill), bertujuan membekali peserta dengan wawasan serta keterampilan praktis.
4. Kegiatan kerohanian dan refleksi, sebagai fondasi pemulihan spiritual dan pembentukan karakter.
5. Evaluasi dan penutupan, dengan penyerahan sertifikat partisipasi bagi peserta yang menyelesaikan program.
Dengan adanya program ini, diharapkan para peserta mampu menemukan arah hidup baru, membangun kembali hubungan sosial yang sehat, serta menjadi teladan bagi rekan sesama warga binaan.
Pembukaan program dan penandatanganan MOU ini menandai komitmen bersama antara Rutan Kelas I Labuhan Deli dengan Yayasan Medan Plusvuntuk terus menghadirkan solusi pemasyarakatan yang humanis, rehabilitatif, dan berorientasi pada pemulihan.